Berita & Artikel

Kebakaran Hutan TN Baluran Capai 838,79 Hektare pada Periode Mei–Juli 2026

Kebakaran Hutan TN Baluran Capai 838,79 Hektare pada Periode Mei–Juli 2026

Dipublikasikan pada 01 Agustus 2026 Oleh Admin

Situbondo – Balai Taman Nasional Baluran mencatat sebanyak 70 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Baluran selama periode Mei hingga Juli 2026. Berdasarkan data pemantauan yang dihimpun melalui Dashboard Data Dinamis TN Baluran Tahun 2026, total luas kawasan yang terdampak kebakaran mencapai 838,79 hektare.

Dari data tersebut, bulan Juli 2026 menjadi periode dengan dampak kebakaran paling besar, yakni mencapai 704,56 hektare. Sementara itu, pada Juni 2026 luas kebakaran tercatat 84,60 hektare, dan pada Mei 2026 sebesar 49,63 hektare.

Sebaran Kebakaran di Wilayah RPTN

Balai TN Baluran mencatat sebaran luas kebakaran terjadi di beberapa wilayah Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) dengan rincian sebagai berikut:

RPTN Watunumpuk405,82 hektare

RPTN Labuhan Merak386,67 hektare

RPTN Bitakol26,07 hektare

RPTN Perengan8,82 hektare

RPTN Balanan5,50 hektare

RPTN Bajulmati3,75 hektare

RPTN Bama2,16 hektare

Dari total tersebut, RPTN Watunumpuk dan RPTN Labuhan Merak menjadi wilayah dengan tingkat dampak kebakaran tertinggi dan menyumbang sebagian besar luasan area terbakar selama periode pemantauan.

Pemantauan Titik Kebakaran

Selain melakukan pendataan kejadian kebakaran, Balai TN Baluran juga memanfaatkan peta sebaran titik kebakaran untuk memantau lokasi kejadian secara spasial. Titik-titik kebakaran terpantau tersebar di beberapa bagian kawasan, terutama pada area savana dan hutan musim yang mengalami kondisi kering selama musim kemarau.

Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas patroli lapangan, penempatan personel, serta langkah pengendalian kebakaran secara lebih cepat dan terarah.

Deteksi Dini Menggunakan CCTV Pemantau Asap

Dalam memperkuat sistem deteksi dini kebakaran hutan, Balai TN Baluran tidak hanya mengandalkan patroli darat dan pemantauan hotspot, tetapi juga menggunakan kamera CCTV pemantau kawasan yang ditempatkan pada titik-titik strategis.

Melalui sistem CCTV tersebut, petugas dapat melakukan pemantauan visual terhadap kemunculan asap kebakaran secara real time. Apabila terdeteksi indikasi asap atau titik api, informasi dapat segera diteruskan kepada petugas lapangan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan awal sebelum kebakaran meluas.

Pemanfaatan teknologi CCTV ini dinilai sangat membantu dalam meningkatkan kecepatan respon, terutama pada wilayah yang sulit dijangkau atau memiliki jarak tempuh cukup jauh dari pos penjagaan.

Pencegahan Diperkuat melalui SMS dan WhatsApp Blasting

Selain penguatan patroli dan pemantauan berbasis teknologi, Balai TN Baluran juga menambah upaya pencegahan kebakaran melalui penyebaran informasi kepada masyarakat yang melintasi jalur Pantura Taman Nasional Baluran.

Informasi tersebut disampaikan melalui SMS blasting dan WhatsApp blasting yang dikirim secara berkala kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar kawasan. Pesan yang disampaikan berisi imbauan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, larangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, serta nomor kontak pengaduan Dalkarhut (Pengendalian Kebakaran Hutan) yang dapat dihubungi apabila masyarakat menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran di kawasan TN Baluran.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan informasi secara cepat dan langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan konservasi maupun pengguna jalur Pantura yang melintasi TN Baluran.

Kepala Balai TN Baluran menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan.

“Semakin cepat informasi diterima petugas, maka semakin cepat pula tim pengendalian kebakaran dapat melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan sehingga risiko meluasnya kebakaran dapat ditekan,” ujarnya.

Upaya Pencegahan Terus Diperkuat

Secara keseluruhan, Balai TN Baluran terus memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian karhutla melalui patroli rutin, pemantauan hotspot, sistem CCTV pemantau asap, koordinasi lintas sektor, sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung, serta penyebaran informasi kewaspadaan melalui SMS dan WhatsApp blasting.

Peningkatan kewaspadaan dinilai perlu dilakukan mengingat kondisi musim kemarau masih berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran pada ekosistem savana dan hutan musim Baluran.

Masyarakat dan pengunjung diimbau untuk:

tidak menyalakan api di dalam kawasan taman nasional;

tidak membuang puntung rokok sembarangan;

tidak melakukan pembakaran lahan di sekitar kawasan konservasi;

segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi kebakaran kepada petugas Dalkarhut TN Baluran melalui kontak pengaduan yang telah disosialisasikan.

Balai TN Baluran berharap dukungan seluruh pihak dapat membantu menekan risiko kebakaran hutan sehingga kelestarian ekosistem savana, hutan musim, serta habitat satwa liar di Taman Nasional Baluran tetap terjaga secara berkelanjutan.

Salam Konservasi.

Kembali ke Beranda
Logo Baluran
Taman Nasional Baluran

Situbondo Jawa Timur

Tempat Wisata

Taman nasional adalah suatu kawasan pelestarian alam yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tentunya memiliki ekosistem asli. Dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.