Berita & Artikel

Balai TN Baluran Bersama TNI dan Polri Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Seluas ±50 Hektare

Balai TN Baluran Bersama TNI dan Polri Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Seluas ±50 Hektare

Dipublikasikan pada 29 Agustus 2026 Oleh Admin

Situbondo, 29 Agustus 2026 — Tim gabungan Balai Taman Nasional Baluran (TN Baluran) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan TN Baluran, tepatnya di wilayah Resor Perengan, Blok Krasak–Mangga Gadung, pada Sabtu (29/8/2026).

Kebakaran diketahui melalui pemantauan CCTV Menara Batangan yang menunjukkan adanya asap di sekitar HM 20. Menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut, petugas segera melakukan koordinasi dan mengerahkan personel untuk melakukan penanganan di lokasi.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kebakaran diduga berasal dari Area Penggunaan Lain (APL) berupa perkebunan tebu PTPN yang berada di luar kawasan TN Baluran. Api kemudian bergerak mendekati batas kawasan dan merembet masuk ke kawasan TN Baluran pada area HM 12–30.

Kondisi angin yang cukup kencang serta banyaknya bahan bakar berupa rumput kering menyebabkan api bergerak dengan cepat. Jenis kebakaran yang terjadi merupakan kebakaran permukaan dengan vegetasi terdampak berupa savana dan hutan dataran rendah.

Pemadaman dimulai pada pukul 11.16 WIB. Penanganan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan Balai TN Baluran yang terdiri atas personel RPTN Bama, RPTN Bajulmati, RPTN Perengan, RPTN Bitakol, Posko Bekol, Posko Bitakol, serta personel Kantor Balai. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mendapatkan dukungan dari 4 personel TNI dan 2 personel Polri.

Untuk mendukung proses pemadaman, tim menggunakan sejumlah peralatan, yaitu 3 unit mobil pemadam, 12 unit sepeda motor, 16 unit gepyok, 3 unit parang, dan 2 unit jet shooter. Penggunaan peralatan tersebut disesuaikan dengan kondisi medan dan karakteristik kebakaran di lapangan.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengambil langkah pengamanan terhadap pengunjung. Pengunjung untuk sementara ditahan di Visitor Center dan di ruas jalan setelah HM 30 untuk menghindari risiko yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran dan asap di sekitar lokasi. 

Setelah dilakukan pemadaman secara intensif selama kurang lebih empat jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 15.35 WIB. Berdasarkan estimasi awal, luasan kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±50 hektare.

Luasan tersebut masih bersifat sementara. Balai TN Baluran akan melakukan deliniasi menggunakan citra, serta cek silang dengan direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan untuk memperoleh data luasan kebakaran yang lebih akurat dan hasilnya akan diperbarui setelah proses tersebut selesai.

Keberhasilan pemadaman ini merupakan hasil dari respons cepat dan sinergi antara Balai TN Baluran, TNI, dan Polri dalam menangani kebakaran di kawasan konservasi. Pemantauan pasca kebakaran juga terus dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul serta mengantisipasi potensi kebakaran susulan.

Balai TN Baluran mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kondisi vegetasi yang kering. Partisipasi masyarakat dan seluruh pihak dalam mencegah munculnya sumber api sangat penting untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Balai TN Baluran berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan, pemantauan, dan penanganan kebakaran hutan melalui koordinasi serta sinergi dengan berbagai pihak guna menjaga kawasan konservasi dan keselamatan pengunjung.

Kembali ke Beranda
Logo Baluran
Taman Nasional Baluran

Situbondo Jawa Timur

Tempat Wisata

Taman nasional adalah suatu kawasan pelestarian alam yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tentunya memiliki ekosistem asli. Dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.