Press Release PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP KASUS PERBURUAN SATWA BURUNG DI TN BALURAN
Terhadap Putusan Pengadilan
- Balai Taman Nasional Baluran menghormati sepenuhnya putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku. Dalam perkara ini, fokus utama Balai Taman Nasional Baluran bukan semata-mata pada lamanya hukuman, melainkan pada pesan penegakan hukum dan perlindungan kawasan konservasi.
- Perlu dipahami bahwa kasus perburuan ini ditangani bukan hanya karena jumlah satwa yang diambil, tetapi juga perbuatan tersebut dilakukan secara berulang kali sejak beberapa tahun lalu, meskipun telah dilakukan pembinaan dan peringatan. Kawasan Taman Nasional Baluran adalah kawasan konservasi milik negara yang harus dijaga bersama.
- Balai Taman Nasional Baluran berharap setiap putusan pengadilan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi. Ke depan, Balai Taman Nasional Baluran akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat, namun juga tegas dalam penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana / pelanggaran yang dilakukan secara berulang.
Komitmen Perlindungan Kawasan dan Ajakan kepada Masyarakat:
- Balai Taman Nasional Baluran menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi bukan untuk menjauhkan masyarakat dari ruang hidupnya. Sebaliknya, Balai TN Baluran terus membuka ruang kolaborasi dan merangkul masyarakat melalui komunikasi, pembinaan, serta kemitraan yang mendorong penguatan ekonomi lokal sekaligus menjaga kelestarian kawasan. Bagi Balai TN Baluran, masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga bentang alam Baluran agar tetap memberi manfaat, hari ini dan di masa depan.
- Namun demikian, Balai Taman Nasional Baluran juga menegaskan bahwa ada batas yang tidak bisa ditawar: tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai konservasi tidak dapat ditoleransi. Aktivitas seperti perburuan liar, pembalakan/illegal logging dan bentuk pelanggaran lain yang merusak ekosistem serta mengancam satwa dilindungi akan ditangani tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ketegasan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari tanggung jawab menjaga fungsi ekologis kawasan taman nasional sebagai warisan alam untuk generasi mendatang.
- Balai Taman Nasional Baluran mengajak seluruh pihak untuk terus membangun semangat kebersamaan: mencari nafkah secara legal dan berkelanjutan, serta ikut menjadi garda terdepan dalam perlindungan kawasan.
Situbondo, 7 Januari 2026
Penanggung jawab berita:
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Balai TN Baluran (Joko Mulyo Ichtiarso)
- Sophaan Arief Suprihandoko, Polhut Ahli Madya Balai TN Baluran
Taman Nasional Baluran
Situbondo Jawa Timur
Tempat Wisata
Taman nasional adalah suatu kawasan pelestarian alam yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tentunya memiliki ekosistem asli. Dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.